Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan

Pemanfaatan data kependudukan dan pengembangan inovasi pelayanan dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efisiensi kerja di lingkungan Disdukcapil.

  1. Pemanfaatan Data Kependudukan
    1. Integrasi data kependudukan dengan instansi lain (seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD).
    2. Penerapan data NIK sebagai basis verifikasi dan validasi berbagai layanan publik dan bantuan sosial.
    3. Monitoring dan evaluasi data secara berkala untuk menjamin keakuratan.
  2. Inovasi Pelayanan
    1. Pelayanan Keliling, Dukcapil mendekatkan layanan ke desa-desa terpencil dengan mobil layanan keliling.
    2. Layanan Online, Pemohon dapat mendaftar dan melengkapi berkas secara daring melalui portal resmi.
    3. Pelayanan Terintegrasi, Satu loket untuk mengurus beberapa dokumen seperti KK, KTP, dan Akta.
    4. Inovasi "SIPAKATAU", Sistem Informasi Pelayanan Kependudukan Terpadu Untuk Anda – layanan jemput bola bagi penduduk rentan dan disabilitas.

Tujuan Utama

  1. Meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan.
  2. Meningkatkan akurasi dan keterpaduan data.
  3. Mendekatkan layanan kepada masyarakat
  4. Memberikan pelayanan yang inklusif dan ramah bagi seluruh penduduk.